Rabu, 12 Desember 2012

PROPOSAL PERMOHONAN DANA BANTUAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN MADRASAH DINIYAH


LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MADRASAH DINIYAH AWWALIYAH DARUSSALAM
BANJAREJO KARANGBINANGUN LAMONGAN
Sekretariat : Dsn. Banjaranyar Ds. Banjarejo Karangbinangun Lamongan 62293
Nomor         :  08/LPI/MADIN-DS/VI/2012                               Lamongan, 1 Nopember 2012
Lamp           : 1 ( Satu ) bendel
Hal               : Permohonan Dana Bantuan Penyelenggaraan
                        Pendidikan Madrasah Diniyah Tahun 2013 Assalam2

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Taufiq dan HidayahNya, semoga kita senantiasa dalam lindungan dan selalu mendapatkan RidhoNya, amiiin.
Selanjutnya dengan ini kami sampaikan bahwa segenap Pengurus Madrasah Diniyah “ DARUSSALAM ” Desa Banjarejo Kec. Karangbinangun, Kab. Lamongan bermaksud mengajukan permohonan Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Tahun 2013 sebagaimana .
Sebagai bahan pertimbangan berikut kami lampirkan :
1.             Proposal Bantuan
2.             Profil Madrasah Diniyah Darussalam Banjarejo
3.             Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
4.             Foto Copy Piagam Madrasah Diniyah
5.             Foto Copy Buku Rekening Madrasah Diniyah
6.             Data pendukung lainnya ( Foto Gedung,Kegiatan,dll ).



Mengetahui
Ketua Pengurus Madin “ Darussalam




SUKANAN
Kepala Madin “ Darussalam ”





NUR SALIM, SH.I

Bank BRI No Rek. 6307-01-002906-53-7   atas nama Kepala Madrasah Sdr. NUR SALIM, S.HI.
Nomor Rekening lembaga     : 0282242991 Atas nama Lembaga   : MADIN DARUSSALAM

PROPOSAL
BANTUAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
quot;,"sans-serif"; mso-ansi-language: SV;">”Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukanan hubungan intern dan antarumat beragama” (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Bab II Pasal 2).
Pesantren merupakan pendidikan tertua di Indonesia, yang diakui atau lebih berhasil dalam mencetak generasi bangsa yang bermoral, beradat istiadat dan Insya Allah pesantren juga telah mampu mengembangkan sebuah institusi masyarakat sekitarnya sebagai sebuah kelompok masyarakat yang menyadari terhadap jatidirinya.

II.   LATAR BELAKANG
Sesuai dengan tujuan pemerintah yang termaktub didalam pembukaan UUD Negara Repubik Indonesia Tahun 1945 yaitu turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kwalitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pembangunan pendidikan pada hakekatnya merupakan proses pembangunan sosial ekonomi dan budaya untuk menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera lahir maupun bathin. Meningkatnya mutu pendidikan akan memberikan peluang lebih besar kepada masyarakat untuk dapat berperan serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan. Meningkatnya pembangunan pendidikan juga berarti meningkatkan kemampuan komunikasi antar penduduk, antar suku, antar pulau dan antar negara.
Pembangunan pendidikan khususnya pada pendidikan non formal yang ada di Jawa Timur banyak dipengaruhi oleh :
1.    Krisis multi dimensi yang dampaknya masih dapat dirasakan pada semua aspek kehidupan termasuk dunia pendidikan;
2.    Lahirnya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menghapus diskriminasi satuan pendidikan negeri dan swasta, sekolah dan madrasah serta memasukkan diniyah dan pesantren dalam sistem pendidikan nasional;
3.    Lahirnya UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang ternyata masih terdapat kesenjangan kesejahteraan antara Guru PNS dan Guru Swasta;
4.    6.    Pendekekatan manajemen pendidikan sentralistik dirasakan masih belum optimal;
7.    Perkembangan lingkungan strategis yang berpengaruh terhadap pendidikan;
8.    Krisis global yang melanda dunia.
Oleh karena itu pendidikan nasional sangat perlu ditata dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai yang mendukung terhapap efesien dan efektifitas kelembagaan demi lancarnya proses belajar mengajar serta peningkatan mutu belajar dalam rangka melaksanakan program pemerintah tentang wajib belajar pendidikan sembilan tahun ( wajar dikdas 9 tahun) serta  sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah dimaksud Madrasah Diniyah “ Darussalam “ dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki juga ikut berpartisipasi dalam rangka menyelenggarakan pendidikan yang menekankan pembentukan pondasi yang penuh dengan keimanan dan pengetahuan agama dan dapat menghasilkan generasi yang memiliki wawasan keagamaan, derajat keimanan dan ketaqwaan yang dapat diandalkan.
IIIMAKSUD DAN TUJUAN
Membantu siswa untuk memperoleh layanan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi;
3.  Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas);
4.  Meningkatkan kualitas pembelajaran;
5.  Meningkatkan kesejahteraan ustadz/guru;
6.  Meningkatkan motivasi mengajar dan kinerja ustadz/guru;
7.  Dalam jangka panjang untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Jawa Timur Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah dimaksud Madrasah Diniyah “ Darussalam “ dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki juga ikut berpartisipasi dalam rangka menyelenggarakan pendidikan yang menekankan pembentukan pondasi yang penuh dengan keimanan dan pengetahuan agama dan dapat menghasilkan generasi yang memiliki wawasan keagamaan, derajat keimanan dan ketaqwaan yang dapat diandalkan.
IIIMAKSUD DAN TUJUAN
a.  Maksud
Untuk memberikan bantuan biaya sarana dan prasarana serta biaya operasional penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mendasar dan pokok bagi lembaga pendidikan.
b.  Tujuan
1.  Mencegah siswa putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang disebabkan oleh kondisi ekonomi, geografi, demografi, gender maupun alasan sosial budaya lainnya;
2.  Membantu siswa untuk memperoleh layanan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi;
3.  Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas);
4.  Meningkatkan kualitas pembelajaran;
5.  Meningkatkan kesejahteraan ustadz/guru;
6.  Meningkatkan motivasi mengajar dan kinerja ustadz/guru;
7.  Dalam jangka panjang untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Jawa Timur.
8.  Membantu program pemerintah dalam melaksanakan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun ( Wajar Dikdas 9 Tahun)
9.  Menyiapkan dan mencetak kader-kader ulama’ yang siap menghadapi era glabalisasi dan perkembangan zaman.

IV. ORGANISASI PENYELENGGARA
     Madrasah Diniyah Darussalam diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Islam Darussalam yang beralamat Desa Banjarejo Kec. Karangbinangun Kab. Lamongan

V.  PENUTUP
Semoga dengan uraian singkat diatas dapat dijadikan pertimbangan untuk terealisasinya pemberian Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah  Tahun 2013“ dalam rangka meningkatkan mutu belajar mengajar Madrasah Diniyah Darussalam dan demi suksesknya wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.

Lamongan,  1 Nopember 2012
Kepala Madin
“ Darussalam “ Banjarejo




NUR SALIM, SH.I


LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MADRASAH DINIYAH AWWALIYAH DARUSSALAM
BANJAREJO KARANGBINANGUN LAMONGAN
PROFIL MADRASAH DINIYAH
DARUSSALAM

VISI :
“ Membangun Generasi Muda Islam Yang Berwawasan Luas dan Berakhlaqul-karimah“


MISin 0in 10pt 0.25in; text-indent: -0.25in;"> 4.      Mengembangkan profesionalitas tenaga pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Diniyah “Darussalam”
5.      Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan Madrasah Diniyah “Darussalam”.
6.      Menjalin Hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar

1.    Nama Lembaga/Madin                         : DARUSSALAM
2.    Alamat                                                     : ..........................................
Dusun                                                      : BANJARANYAR
Desa                                                       : BANJAREJO      
Kecamatan                                             : KARANGBINANGUN
Kabupaten                                              : Lamongan  
Provinsi                                                   : Jawa Timur
3.   Nama Yayasan penyelenggara          : DARUSSALAM
4.   Nomor Stastistik Madin (NSMD)         : .412 352 415 384
5.   Tahun berdiri                                          : 2004
6.   Nomor Rekening lembaga                  : 0282242991
      Atas nama Lembaga                             : MADIN DARUSSALAM
7.   Nama Kepala Madin                             : NUR SALIM, SH.I
8.   Status Tanah                                     : Kepala Desa
      Penasehat                                  : Kepala Dusun
      Ketua Pengurus                         : SUKANAN
      Wakil                                            : MUKHTAR LUTHFI
      Kepala Madin                             : NUR SALIM, SH.I
      Bendahara                                  Tenaga Kependidikan :
No
Nama
Tempat/Tgl Lahir
Alamat
Pend.
Jabatan
1.
Nur Salim, SH.I
Lamongan, 11/8/1983
Banjarejo
S1
KA.Madin
2.
Drs. Mas’ud
Lamongan, 16/9/1966
Banjarejo
S1
Guru
3.
Moh. Insan, S.Ag
Lamongan, 11/5/1975
Banjarejo
S1
Guru
4.
Abdul Azis, A.Ma
D2
Guru
5
Banjarejo
D2
Guru
6
Khoirotun Nisa, S.Pd
Lamongan, 1/8/1990
Banjarejo
S1
Guru
7
Ikhwanah, A. Ma
Lamongan, 17/2/1974
Banjarejo
D2
Guru
8
Nur Zaitunah, S.Pd
Gresik, 24/5/1984
Baron, Dukun
S1
Guru
9
Juwariyah
Lamongan, 7/2/1969
Banjarejo
MA
Guru
10
Malikan
Lamongan, 13/5/1978
Banjarejo
MA
Guru
11
Ummu Chusnatun, BA
Lamongan, 10/7/1959
Banjarejo
D2
Guru
12
Nur Kholifah
Lamongan, 20/5/1984
Banjarejo
MA
Guru

11. JUMLAH SISWA TAHUN PELAJARAN 2012/2013  

KELAS
L
P
JUMLAH
I
3
8
0
8
III
8
6
3
 =SUM(ABOVE) 40





10.
URAIAN
Ada/tidak
JUMLAH
3
8
11
II
8
0
8
III
8
4
12
IV
6
3
9
JUMLAH
40





10. DATA SARANA DAN PRASANA

NO
URAIAN
Ada/tidak
JUMLAH
KONDISI
1
Ruang Kepala
Ada
1
Baik
2
Ruang Tamu
Ada
1
Rusak ringan
3
Ruang Guru
Ada
1
Rusak ringan
4
Ruang TU
Ada
1
Baik
5
Ruang Kelas
Ada
4
Rusak ringan
6
Masjid/Musholla
Baik
7
-

8
Kamar Mandi/WC
Ada
ada
1
Rusak ringan
10
Koperasi
belum ada
-


Kepala Madin Darussalam





NUR SALIM, SH.I


 
 Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah Diniyah (RAPBMD)
TAHUN AJARAN 2012 - 2013
Nama Madrasah             : DARUSSALAM
Desa/Kecamatan           : KARANGBINANGUN
Kabupaten/Kota             : Lamongan
PENERIMAAN PENGELUARAN
No. Urut No. Kode Uraian Jumlah No. Urut No. Kode Uraian Jumlah
1 2 3 4 5 6 7 8
I 1 SISA TAHUN LALU 0 I 1 PROGRAM SEKOLAH  
1.3 Kegiatan pembelajaran (Proses Belajar Mengajar) 240,000
  2.2 Donatur 5,500,000   1.4 Kegiatan Ulangan ( Semester dll ) 210,000
  2.3 Sumbangan Masyarakat         950,000   1.5 Kegiatan Pembelian ATK ( bahan habis pakai ) 282,000
          1.6 Pengembangan sarana dan prasarana sekolah 5,500,000
           1.7 Pengembangan manajemen sekolah 200,000
      2.2 Belanja Barang dan Jasa ( Listrik, Telpon ) 300,000
  4.1 Dana dekonsentrasi     2.3 Penigkatan Mutu Pendidik ( Pelatihan, Penataran ) 400,000
  4.2 Dana Tugas Pembantuan     2.4    
  4.3 Dana Alokasi Khusus     2.5    
  4.4 Lain-lain (bantuan luar negeri/hibah)*          
               
               
Jumlah Penerimaan 14,202,000 Jumlah Pengeluaran 14,202,000
* Sebutkan jika ada
Banjarejo, 1 Nopember 2012
Mengetahui, Menyetujui, Dibuat
Komite sekolah Kepala Madin Bendahara/Penanggungjawab kegiatan
SUKANAN NUR SALIM, SH.I MARIA ULFAH, A.Ma